VOX populi, Vox Dei (suara rakyat, suara Tuhan). Slogan ini identik dengan demokrasi. Kekuasaan ada di tangan rakyat. Mereka berhak menentukan siapa yang diinginkan untuk berkuasa. Melalui pemilu atau pilkada itulah, suara rakyat disalurkan. Naasnya, ada “suara” lain yang membayangi. Semacam backing vocal saat paduan suara.

Entah bagaimana orang memaknai “suara Tuhan” dalam rangkaian slogan tadi. Mungkin semakna dengan “legitimasi Tuhan”. Karena sebelum demokrasi dikenal, titah raja adalah titah Tuhan. Dengan digunakannya demokrasi, maka titah rakyat kemudian bermakna titah Tuhan. Seolah Tuhan merestui dan membenarkan pilihan tersebut.

Suara Tuhan (vox Dei) dapat pula diartikan sebagai “kekuatan memaksa laksana Tuhan”. Sebuah keputusan dapat ditinjau kembali kalau ada suara rakyat yang menghendaki lain. Dengan demonstrasi misalnya. Meskipun mereka yang berdemo hanya minoritas. Tetapi kelantangan mereka memiliki kekuatan untuk memaksa.

Atau dalam pemungutan suara, jumlah 30 persen plus bisa menang. Mengalahkan kandidat lain yang dukungannya tersebar namun tidak kunjung mencapai angka 30 persen plus. Meskipun setelah diakumulasi, jumlah dukungan yang tersebar di setiap kandidat tadi bisa mencapai lebih dari 60 persen. Rasanya mungkin tidak adil. Namun demikian aturan main yang kita sepakati. Tapi suara apa yang dapat memaksa suara rakyat?

Keberuntungan itu dapat dipaksakan. Begitu kata Niccolò Machiavelli, penulis dan filosof politik Italia yang hidup tahun 1469-1527. Mengapa? Dalam bukunya yang mashur “Sang Pangeran” (The Prince: 1532), ia menjawab: Karena Keberuntungan digenggam oleh seorang Dewi (baca: Dewi Fortuna). Dewi yang lembut dengan kewanitaannya, lebih mudah dipaksa daripada Dewa. Begitu simpulnya.

Dalam bahasa lain, Machiavelli sebenarnya ingin mengatakan bahwa keberuntungan itu tidak bisa ditunggu untuk datang menghampiri. Ia harus direbut. Dan untuk memaksa Dewi Fortuna, instrumen yang dapat digunakan adalah uang. Mengapa uang? Karena uang dan rakyat adalah dua sisi yang berbeda dari sekeping koin demokrasi.

Dengan uang, kandidat dapat meminang partai. Sudah menjadi rahasia umum, angka miliaran rupiah yang harus dikeluarkan kandidat untuk memperoleh dukungan partai. Dengan uang, kandidat bisa menjalankan mesin politiknya. Melakukan survey untuk mengukur pendapat publik. Merancang publikasi dan kampanye. Mengundang aktris untuk menarik perhatian mereka. Hingga yang lebih vulgar seperti membeli suara rakyat. Memberikan mereka beras murah, minyak goreng, atau kain sarung.

Seorang teman politisi pernah berkisah. Untuk maju menjadi kandidat, yang dibutuhkan hanya tiga hal. Pertama, uang. Kedua, uang. Ketiga, uang. Sangat kapitalis. Namun memang begitulah adanya. Kenyataanya, partai pun lebih condong untuk mendukung mereka yang punya cukup amunisi (baca: uang) untuk menang. Kita ambil contoh Pilkada Jakarta.

Parpol besar mendukung calon gubernur Fauzi Bowo, pegawai negeri sipil yang hartanya per 31 Mei 2007 senilai lebih dari Rp 38 miliar dengan 150.000 dollar AS. Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih Adang Daradjatun, polisi berbintang tiga yang hartanya per 31 Januari 2007 senilai lebih dari Rp. 17 miliar ditambah 42.592 dollar AS. (Pengumuman KPU DKI Jakarta, 14 Juni 2007)

Pada akhirnya memang masih dapat dikatakan “vox populi, vox Dei”. Suara rakyat adalah suara yang dapat memaksa laksana suara Tuhan. Namun untuk menguatkan suara rakyat itu, dibutuhkan suara lain: vox argentums. Suara gemerincing uang!***

ASWAN ZANYNU, Penikmat Ikon.